Bupati Bangka Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 44 Kepala Desa Terpilih Periode 2021-2027

  • Bagikan

 

Suara Babel News, Bangka,-

Bupati Bangka melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala desa terpilih periode 2021-2027 sebanyak 44 Desa hasil Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bangka serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa periode 2021-2027 di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Hadir pada Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bangka, Kejari Bangka, Wakapolres Bangka, Sekda Bangka, Pabung Kodim Bangka, Wakil Ketua PA Sungailiat, Kabag Ops Polres Bangka, Kasi Intel Kejari, Para Kepala OPD Pemkab Bangka, Para Camat, dan Kades yang akan di lantik dari 44 Desa Se-kabupaten Bangka, Selasa (30/11).

Bupati Bangka, Mulkan SH, MH, dalam arahannya mengatakan bahwa pada hari ini telah dilantik Kepala Desa (Kades) sebanyak 44 desa yang ada di Kabupaten Bangka.Dan juga pada hari ini juga telah dilantik Ketua tim penggerak PKK Desa Se-kabupaten Bangka.

“Atas nama Pemkab Bangka dan saya selaku Bupati Bangka mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada para Kades yang pada hari ini telah dilantik serta para Ketua tim penggerak PKK Desa yang pada hari ini juga telah dilantik dan dikukuhkan,” Terang Mulkan.

Dikatakannya, Bahwa para Kepala desa diharapkan dapat cepat beradaptasi dan mengenal lingkungan kerja di desanya masing-masing, serta dapat berinovasi dan mencari terobosan terhadap peningkatan pendapatan asli desa.

“Saya sudah mendengar ada semangat-semangat baru dari para Kades ini. Jadi saya sangat mengharapkan agar para Kades ini dapat mencari potensi baru terhadap peningkatan dan inovasi pendapatan asli desa dari potensi yang ada di desa,” Jelasnya.

Ia menambahkan, adapun salah satu tugas dari para Kades ini adalah menyelesaikan masalah tapal batas desa yang sampai saat ini baru 20 desa yang telah menyelesaikan masalah tapal batas desanya. Sedangkan 42 desa sampai saat ini belum ada yang menyelesaikan masalah tapal batas desa yang belum di selesaikan oleh Kades sebelumnya.

“Dari 62 desa yang ada di Kabupaten Bangka baru 20 desa yang menyelesaikan masalah tapal batas desa. Sedangkan 42 desa belum ada laporan masuk ke saya terkait penyelesaian tapal batas yang ada di desanya, dan ini merupakan pekerjaan rumah bagi para Kades yang baru ini untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut,” Pungkasnya.

(Red/Babel)

  • Bagikan