Tim Gabungan Polres Bangka Barat Amankan Aktifitas Penambangan Ilegal

  • Bagikan

Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-

Tim Gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 12 unit kapal nelayan yang dimodifikasi digunakan untuk menambang. Jumat (31/12/2021)

Tim gabungan berhasil mengamankan 12 kapal yang dimodifikasi digunakan untuk menambang itu ditangkap saat beraktifitas di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kapal nelayan itu kini diamankan di perairan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok sebanyak 11 unit dan satu unit diamankan di Kecamatan Tempilang.

“Kapal tersebut dimodifikasi untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal ,oleh para pelaku dengan menempelkan sakan dan mesin untuk kegiatan menambang” jelas Kasat Reskrim

Para pelaku diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

  • Bagikan