Empat Terduga Pelaku Curat dan Curanmor, Diamankan Tim Buser Kelambit Polres Bangka

  • Bagikan

 

Sungailiat, SuaraBabelNews.Com,-

Rabu, 23/02/2022

Empat Terduga Pelaku Curat dan Curanmor, diamankan Tim buser kelambit Polres Bangka

mereka adalah KB alias Heri (36) warga pendatang asal Musi Banyuasin, EH alias Ego (29) Warga Simpang Kepo kabupaten Bangka Selatan dan RR (17) warga Mantung kecamatan Belinyu, HB alias Ab (15) warga mantung kecamatan belinyu

Penangkapan Bermula dari Adanya informasi tentang adanya kecurigaan terhadap terduga pelaku curat dan Curanmor yang melakukan Tindak kejahatan di wilayah hukum polres Bangka dan bersembunyi di wilayah  kabupaten bangka selatan.

Berbekal informasi tersebut team opsnal polres Bangka dibawah pimpinan Aipda Nanang bergerak dan berkoordinasi dengan anggota opsnal polres Bangka Selatan untuk melakukan penyelidikan, melakukan profailing serta mencari informasi tepat keberadaan terduga pelaku melalui masyarakat seputar kabupaten bangka selatan.

Terduga pelaku terkenal cukup licin dan berpindah tempat sebelum penangkapan, Team Buser Kelambit polres Bangka tidak berputus asa dan terus mengumpulkan data dan informasi, dan akhirnya setelah data terkumpul Team Buser kelambit Polres Bangka mendapat informasi akurat tentang keberadaan salah satu pelaku.

Team Buser Kelambit Polres Bangka Bergerak Cepat, mengejar berdasarkan informasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku EH (17)  dan Hb (15) di Rumah kontrakan Kapitan kelurahan Mantung Kec. Belinyu tepat pada pukul 05.00 selasa 22/02/2022 Pagi.

Dengan Tertangkapnya kedua terduga pelaku Curat dan Curanmor, Team Buser kelambit polres bangka tidak berpuas diri dan terus mengembangkan perkara tersebut sampai tuntas, dan didapatilah nama lain lagi sebagai rekan terduga Pelaku yang diketahui bersembunyi di wilayah toboali Bangka selatan.

Sekira pukul 10 pagi team opsnal polres Bangka kembali menuju ke toboali dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya KB alias Heri dan RR alias Renodi desa Gadung Kecamatan Toboali.

Setelah dilakukan Penangkapan Dan interogasi terhadap terduga pelaku, terduga pelaku mengakui Telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan di 7 TKP berbeda di wilayah hukum polres Bangka.

Untuk pemeriksaan Lanjutan, Terduga pelaku dan Barang bukti dibawa dan diamankan di polres Bangka.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain : 2 (Dua) buah Hp merk Vivo warna biru, 1 buah HP xiaomi warna silver, 3 (Tiga) buah Hp merk Oppo, 1 (satu buah pahat) dan 1 (Satu) buah obeng

Kasat Reskrim Polres Bangka mengatakan :

Benar telah diamankan 4 orang terduga Pelaku curat dan curanmor, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tegas AKP Ayu kusuma Ningrum, S.I.K

  • Bagikan