Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-
Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang di alami oleh Noviardi yang tak sadarkan diri setelah Mengalami Kecelakaan di Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga 21 Februari 2022 , Salah Seorang yang punya niat jahat menggunakan Kesempatan tersebut untuk Mencuri Uang senilai Rp.15.000.000,- dan Barang barang miliknya yang di letakkan di dalam Tasnya, Akibat Pencurian tersebut Korban Mengalami Kerugian sekitar 20 Jutaan.
Setelah mendapatkan Laporan Tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto Memerintahkan Tim Buser “Laba laba ” Polsek Jebus yang di pimpin Bripka Taufik untuk Segera Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Kasus Tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekitar pkl 01.30 Wib, Tim Laba Laba Polsek Jebus Berhasil Mengendus Keberadaan salah satu Pelaku di dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga dan berhasil Mengamankan Salah Satu Pelaku berinisial JBO yang pada saat itu berada di sebuah Pondok Jaga Malam. Dan Meminta Untuk Pelaku Menunjukkan Keberadaan Tas Korban. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH Membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian pada saat Laka Lantas di dusun Jebu darat Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga ini.
Ditempat Terpisah Noviardi Korban Merasa sangat senang dan puas dengan sikap cepat dan tanggap Ungkap Kasus dari Polsek Jebus atas Musibah yang dialaminya.