Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-
Kasat Lantas IPTU RTA Sianturi S.H M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H., membeberkan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan. Selama Mei 2022 terdapat 16 kecelakaan (laka) dengan 15 korban meninggal dunia, enam luka berat dan delapan luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp 42 juta.
Dibandingkan tahun 2021 angka ini terbilang rendah. Pada tahun 2021 itu tercatat kecelakaan lalu lintas sebanyak 37 kasus dengan 28 korban meninggal dunia, 25 luka berat, 28 luka ringan dengan total kerugian material Rp118 juta.
“Iya ada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Bangka Barat. Dugaan sementara disebabkan laka lantas ini human error atau kelalaian manusia,” kata Kasatlantas, Minggu (05/06/2022).
Dari 16 kasus lakalantas di tahun 2022 sebanyak delapan kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sementara sisanya masih dalam proses. “Delapan sudah masuk Kejaksaan dan sisanya masih dalam proses,” ujar Kasat Lantas
Kasat Lantas juga mengatakan, untuk jalan yang rawan kecelakaan di Kabupaten Bangka Barat yakni daerah Desa Tebing, Kecamatan Kelapa. Lantaran di daerah tersebut ada beberapa kejadian laka lantas yang menelan korban di sana.
“Sementara titik jalan yang rawan kecelakaan ada di Desa Tebing karena di sana ada beberapa kejadian laka yang menelan korban. Sementara daerah lain menyebar,” ujarnya.
Guna menekan angkat kecelakaan lalu lintas, Sianturi Imbauan, masyarakat mematuhi aturan lalu lintas menggunakan helm, surat-surat ketika berkendara, dan lengkap kendaraan dengan standar pabrik.
“Spion, knalpot, dan pelat nomor serta kelengkapan berkendara harus dilengkapi, dan juga harus memperhatikan rem dan ban kendaraan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terutama rem karena rem ini sangat pital untuk keselamatan berkendaraan,” tutup Kasat Lantas
Sumber : Humas Polres Bangka Barat