Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Team Gabungan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ungkap dan gagalkan pengirim ganja sebanyak 14 paket besar seberat 15 kg di jalan Pangkalpinang-Muntok, tepatnya di Desa Kace Timur Kec. Mendo Barat, Sabtu, 19/11/2022
Operasi pengungkapan ini dilaksanakan oleh Team gabungan yang terdiri dari BNNP Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan pada jumat (18/11) sekitar Pukul 15.15 Wib.
Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah MR alias Apik (42) warga Kelurahan Ampui Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang.
MR Alias Apik (42) diamankan bersama Barangbukti berupa: 14 bungkus paket besar barang, yang diduga Ganja seberat 15.7 Kilogram didalam tas jinjing berwarna biru tua.
Kronologis Pengungkapan:
Info dari Team BNNP Babel menerangkan:
Team BNNP Babel sehari sebelumnya pada kamis (17/11), mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba yng di bawa dari Palembang dan akan di transaksikan di Pangkalpinang,
Mendapati Informasi tersebut Kabid Pemberantasan dn Intelijen Kombespol Dinnar Widargo, SIK, MM membentuk team gabungan yang terdiri dari BNNP Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polsek Bukit Intan serta melakukan Penyelidikan dan Penyisiran Di Seputaran Desa Kace Timur dan Pangkalpinang.
Setelah melakukan penyisiran dan Penyelidikan, akhirnya pada jumat (18/11) pada pukul 15:15 Wib, team gabungn melihat seseorang yang mencurigkan turun dari mobil travel dengan membawa tas jinjing Berwarna Biru di pinggir jalan Pangkalpinang-Muntok, desa Kace Timur.
Team Gabungan Mendatangi Orang tersebut, menanyakan serta memeriksa isi barang bawaannya dan didapati Belasan Paket Besar yang diduga Ganja, dan terduga pun mengakuinya.
Selanjutnya Terduga dan Barang Bukti di bawa dan diamankan ke Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Red)