Sungailiat, SuaraBabelNews.com,-
Upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan serta kriminal dan menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah kecamatan sungailiat, Polres Bangka melakukkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Seputaran Wilayah Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. sabtu (10/6/2023).
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kbo Samapta Polres Bangka Iptu Aryanto dan 14 personel gabungan dari masing masing Fungsi.
Sasaran dari kegiatan tersebut tempat berkumpul pemuda dan masyarakat yang yang diduga dijadikan tempat minum-minuman keras ( Miras ) dan Pelanggaran Lalulintas Knalpot Racing (Brong).
Dikesempatan lain Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., mengatakan ini merupakan kegiatan Kepolisian dalam upaya mencegah tindak kejahatan serta Kriminal dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh polres bangka dalam mencegah tidak kejahatan bserta kriminal dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Ujar Kompol Ayu Kusuma Ningrum.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan cara Ber Patroli serta merazia di tempat-tempat berkumpul pemuda dan masyarakat seperti di Hutan kota(depan masjid Agung), Gedung Juang, Taman Sari dan Taman Kota Sungialiat
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya Pelanggaran Lalulintas 1 (satu) unit Ranmor R2 jenis Honda PCX dengan Nopol BN 6749 AB yang menggunakan knalpot Racing/ brong, selanjutnya diamankan di Mapolres Bangka.
Sumber: Humas Polres Bangka