Agus Purnomo: Pemilihan Kepala Desa Benteng Kota Terindikasi Kecurangan, Kami Laporkan Ke Ombudsman Bangka Belitung

  • Bagikan

Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-

Pemilihan Kepala Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat yang berlangsung
26 Oktober 2022 terindikasi terjadi kecurangan,dan berujung laporan Ke Ombudsman Bangka Belitung. Jumat, 18/11/2022

Hal ini diduga lantaran salah satu calon berinisial ” S ” dengan melakukan money politik, dengan bukti pengakuan (terlampir).

Dugaan Pelanggaran tersebut tertuang di pasal 25 huruf h fasal 27 ayat 1 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4 hal itu disampaikan Agus Purnomo SH, selaku Kuasa hukum Law Office Bintang & Patners yang ditunjuk para pelapor.

Kepada team media, Agus Purnomo mengatakan:

Terlihat jelas pelanggaran oleh pihak penyelenggara pptd Kabupaten Bangka Barat mengenyampingkan perda no 2 tahun 2021 dan tertuang pada pasal 50, pasal 51, pasal 52, pasal 53 dan pasal 54 tidak dijalankan sebagai mana juklak dan juknisnya perda no 2 tahun 2021 tersebut seakan dikesampingkan pihak penyelengara jelas, ” Agus selaku lawyer para pelapor.

Agus Purnomo pun melanjutkan alasan keberatan para pelapor:

Keberatan para pelapor terhadap PPTD Kabupaten Bangka Barat bekerja tidak sesuai dengan amanah perda no 2 tahun 2021 dengan bukti dikeluarkan Berita Acara hasil pembahasan laporan dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, pada point 2 huruf a,b,c dengan No 144/BA-LP/PPTD/2022 tidak sesuai dengan fakta dilapangan dengan demikian para pelapor tidak merasa puas atas keputusan dari pihak PPTD Kabupaten Bangka Barat, dan meneruskan laporan tersebut ke pihak Perwakilan Ombudsman Kota Pangkalpinang Bangka Belitung serta selanjutnya disampaikan kepihak Bupati Bangka Barat perihal tersebut melalui surat, ” tutup Agus

  • Bagikan