“KPH Jebu Bembang Antan Sita Puluhan Kubik Kayu Olahan, diduga hasil dari Pembalakan Liar Hutan Produksi (HP); Siapakah Pelaku dan Pemilik Sebenarnya???
Jebus, SuaraBabelNews.Com,-
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antan (JBA) berhasil menyita Puluhan Kubik Kayu olahan dari dalam lokasi Kawasan Hutan Produksi di Desa Limbung Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Jumat, 30/12/2022
Kepala KPH Jebu Bembang Antan Panji Utama, SH kepada awak media menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan di lokasi, namun tidak ditemukan pelaku.
Kayu olahan itu selanjutnya diangkut dan disimpan di kantor KPH Jebu Bembang Antan.
“Terkait kegiatan tersebut kami sudah berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan di lokasi tidak ada pelaku / orang,” terang KPH JBA, Kamis (29/12/2022) melalui pesan Whats App.
Kronologi:
Sebelumnya diketahui, Puluhan kubik kayu olahan menumpuk di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Karena merasa curiga, KPH Jebu Bembang Antan pun melakukan pemeriksaan asal usul dan kepemilikan temuan puluhan kubik kayu olahan tersebut.
Setelah Pemeriksaan, tidak ada seorangpun yang mengakui memiliki dan bertanggung jawab atasnya
Karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik kayu, dan di duga merupakan hasil dari Pembalakan Liar dari Hutan Produksi (HP), kayu olahan itu langsung diamankan dan diangkut ke kantor KPH Jebu Bembang Antan menggunakan mobil yang dipimpin oleh Polisi Hutan (Polhut) Rully, atas perintah Kepala KPH Jebu Bembang Antan Panji Utama.
Penulis: Tama // Editor: Arjuna