Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
Laporan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang dilaporkan oleh Rina Tarol kepada Polda Babel, terus bergulir, Rabu 14/06/2023
Hal ini setelah Ditreskrimsus Polda Babel kembali memanggil Pihak-pihak yang terkait.
Dari Narasumber yang dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan mengatakan bahwa Direktur PT Media Karyacitra Persada (MKP), Yan Hairi pada Rabu Pagi ini mendapat undangan Panggilan untuk lanjutan Pemeriksaan.
Hari ini ada Pemanggilan pemeriksaan kepada Direktur PT Media Karyacitra Persada Yan Hairi di Polda Babel. ujar NN Rabu (14/06).
Berdasarkan informasi ini team media pun memantau langsung ke Polda Babel untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
Direktur PT Media Karyacitra Persada, Yan Hairi disebut-sebut terlibat dan berada dalam perkara Tindak pidana Perbankan yang dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel Rina Tarol yang merasa dirugikan dan menjadi korban.
Selama Masa pemeriksaan team media bersama beberapa awak media lainnya pun meunggu jalannya pemeriksaan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Babel, belum sempat di wawancarai diduga Direktur PT Media Karyacitra Persada sudah berhasil kabur dan meninggalkan Polda Babel melalui pintu samping tanpa diketahui oleh beberapa awak media yang menunggui.
Team media pun melakukan konfirmasi kepada Wadirkrimsus Polda Babel AKBP Slamet Ady Purnomo, SIK, SH, MH dan Direktur PT Media Karyacitra Persada Yan Hairi terkait Pemanggilan ini, namun sayang sampai berita tayang, belum ada konfirmasi resmi yang berhasil diterima redaksi dri keduanya
Atas Pemanggilan ini, team mediapun melakukan konfirmasi kepada Rina Tarol sebagai Pelapor dan korban atas dugaan tindak pidana Perbankan, kepada team media Rina Tarol pun memberi apresiasi Kepada Polda Babel atas respon dan Pemanggilan-pemanggilan ini.
Kami Sangat bersyukur dan memberi Apresiasi kepada Ditrreskrimsus Polda Babel, yang telah mulai melalukan penyelidikan dan Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Harapan kami sebagai warga masyarakat, agar pngungkapan perkara ini bisa segera terselesaikan . Ujar Rina
(Red)