Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Team Gabungan BNN kota Pangkalpinang dan Polda Babel Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba AC Pada senin 11/07/2022
Dari Pengakuan Terduga Pelaku AC, Terduga sempat Mengelabui Petugas Dengan Mengatakan Bahwa Dirinya mendapatkan barang tersebut dari HS yang berada di Lapas Narkotika dan mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan sabu lainnya di rumah terduga.
Mengutip dari media perkaranews.com,
Saat ditanyai oleh anggota BNN kota Pangkalpinang Acong mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu napi yang saat ini sedang mendekam di lapas narkotikan kota Pangkalpinang bernama HS
“Barang e punya Hasan orang Lapas Narkotika Pangkalpinang, dengan sistem nanti mendapatkan telpon dan dilempar dilokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya
Tidak hanya itu Acong juga mencoba mengelabui petugas BNN kota Pangkalpinang dan Polda Babel dengan mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan barang tersebut dikediamannya yang berada jalan Brokoli III kelurahan Parit Lalang
“Agik ade barang dirumah ku, 50 gram”akuinya
Tim gabungan BNN kota Pangkalpinang dan Polda Babel bergegas membawa Acong dikediamannya untuk melakukan pengeledahan dan setelah dirumah Acong tim dihalangi oleh paman Acong dengan menuduh mencuri uang miliknya senilai 1,1jt
Setelah berapa kali memeriksa dan keterangan Acong yang terkesan berbelit awalnya dikatakan digantung dipohon jambu, terus di dalam sofa dan kasur terakhir di keramik tidak ditemukan barang tersebut.
“Sudah ada yang memindahkannya, atau sudah diambil orang,” katanya.
Dari penangkapan dan diamankannya terduga pelaku penyalah gunaan Narkoba (Ac) yang sempat mengelabui petugas dan sempat menyebut Nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dilapas Narkotika, Kepala lapas narkotika (Kalapas) Sugeng Hardono pun memberikan tanggapan bahwa itu tidak benar.
Terkait penangkapan tersangka Ac oleh
tim gabungan BNN kota Pangkalpinang dan Polda Babel, pihak LAPAS Narkotika keberatan dengan berita tersebut dan kami mencoba meluruskan.mengingat dari kronologi yang disampaikan di media bahwa tersangka Ac sempat mengelabui petugas dengan mengatakan masih ada barang bukti di rumah dan beberapa
tempat yang sudah di tunjuk dan tidak menutup kemungkinan bahwa yang bersangkutan
memberikan informasi yang tidak akurat.Hal ini senada dengan yang disampaikan WBP inisial HS yang telah kami mintai keterangan dan mengatakan sama sekali tidak pernah
terlibat jaringan ataupun bertransaksi narkoba “sama sekali” selama menjalani pidana di LAPAS
narkotika. Terang Sugeng Hardono.
Menanggapi pengakuan dari terduga Pelaku Ac, Kalapas Narkotika ini pun mengatakan:
Ini baru Pengakuan sepihak dari terduga dan kita tetap bersinergi dan mendukung upaya pengungkapan yg dilkukan oleh BNNK dan Polda Babel.
Upaya-upaya pencegahan sdh dilkukan baik razia mandiri maupun gabungan dengan BNNP Prop Babel dan BNN Kota Pangkalpinang. Terang Kalapas Narkotika tersebut.
Pada kesempatan yang sama juga jajaran pengamanan yang dipimpin KPLP, Kasimin Kamtib, Kasubag TU dan Regu pengamanan melakukan razia pengamanan salah satu WBP inisial HS serta menggeledah kamar namun tidak ditemukan HP maupun alat komunikasi lainnya.
Saat ini yang bersangkutan sedang kita amankan di sel isolasi guna pengembangan lebih lanjut sambil menunggu pengembangan dari Polda maupun BNNK kota pangkalpinang,” pungkasnya.
(Red)