Bangka Tengah, SuaraBabelNews.Com,
Pelaku Tabrak Lari, yang mengakibatkan korban luka parah dan Koma selama 7 Hari, Diduga merupakan Oknum ASN Bangka Tengah. Sabtu, 18/02/2023
Nasib naas tak dapat dihindari,
korban tabrak lari dijalan Simpang Tanjung RT. 14 arah Komplek Pemkab Bangka Tengah Jumat (10/02) lalu, masih terbaring koma dan belum sadarkan diri.
Awalnya, berdasarkan informasi seorang warga di lokask kejadian mengatakan:
Tabrak lari yang dilakukan oleh kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga warna putih dari sebuah warung kecil yang tidak jauh dari TKP yang tancap gas usai menabrak seorang ibu yang mengunakan sepeda motor. ujar Saksi mata
Belakangan baru diketahui, korban adalah istri Lurah Padang Mulya yang biasa disapa Yuk riza.
Saksi juga mengatakan,
Kejadian naas tersebut sangat cepat dan keadaan jalanpun masih sepi dan tak disangka sebuah mobil dengan kecepatan tinggi menabaraknya hingga ia terpental.
Tidak sampai disitu, narsum lain juga mengatakan, bahwa informasi nya mobil yang digunakan oleh Terduga pelaku tabrak lari tersebut sudah diserahkan pelaku tabrak lari ke Mapolres Bangka Tengah.
Untuk mencari kebenaran perihal informasi ini, Team media melakukan konfirmasi ke Polres Bangka Tengah melalui Kasat Lantas Polres Bangka Tengah AKP Nanang, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Satlantas maupun Polres Bangka Tengah.
Terduga Pelaku Hubungi Keluarga Korban
Kejadian Tabrak lari Lakalantas ini pun sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat
Team media melakukan konfirmasi kepada Keluarga korban, Sudiarto mengatakan, keadaan istrinya masih dalam keadaan tidak sadarkan diri dan koma.
Sudiarto juga menyampaikan dan menyesalkan oknum ASN yang melakukan tabrak lari tersebut tidak berupaya berhenti menyelamatkan korban yang terkapar dijalan malah melarikan diri dan setelah kejadian sudah satu minggu baru ada oknum inisial N dan suami oknum menghubungi untuk meminta maaf.
” Istri saya sekarang koma dan tidak sadarkan diri, kejadian tersebut terjadi di hari Jum’at, dan baru malam tadi oknum dan suami oknum menelpon meminta maaf 7 hati setelah kejadian” Ungkap Pak lurah Padang Mulya sudiarto.
Saat disinggung bagaimana tindakan selanjutnya dari keluarga korban tabrak lari, dimana informasinya, kendaraan yang digunakan oleh pelaku sudah diamakan di Mapolres Bangka Tengah, tetapi oknum inisial N masih berkeliaran bebas mendampingi anggota dewan dalam rangka Dinas luar (DL).
Saya sudah memaafkan pelaku, dan sudah menyerah kan kepada APH Polres Bangka Tengah. Sambung nya, Jum’at, (17/3/2023)
Setelah mengetahui Identitas, Terduga pelaku N diketahui merupakan seorang oknum ASN Pemkab Bangka Tengah yang masih aktif bekerja di kantor Sekwan DPRD Bangka Tengah.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada N tentang peristiwa Tabrak Lari tersebut, sampai berita di tayangkan belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.
Saat ini, Terduga pelaku tabrak lari N, diduga sedang melakukan perjalanan mendampingi anggota dewan Bangka Tengah dalam rangka dinas luar (DL).
Sekwan DPRD Jauhari, lewat jejaring whatsap, saat dikonfirmasi mengucapkan rasa terima kasih atas adanya informasi ini dan mengatakan tidak mengetahui perihal ini dan akan mencari tau, karena belum ada pihak manapun yang mengabarkan.
” Trims info nya dan akan saya cari tahu, justru saya baru tahu dari ini, krn sampai malam ini tidak ada yg memberitahu saya,
Inisial N itu siapa ya..
astarfirulloh, kelak bp hubungi die dulu”,
” Ungkapnya sekwan lewat sambungan dan jejaring whatsapp/telepon Jum’at malam (17/3/2023)
Jika benar N merupakan terduga pelaku tabrak lari, Terhadapnya bisa dikenakan pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman 5 tahun penjara, baik korban luka berat maupun luka ringan.
(Red)