Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu inisial AC yang berhasil diamankan pihak BNNK Kota Pangkalpinang dan Polda Babel masih terus dikembangkan.
Dari pengakuan terduga pelaku tersebut barang haram diperoleh dari salah satu napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Pada kesempatan pertama mendapatkan informasi tersebut, pihak lapas langsung mengejar dan menggeldah napi inisial HS yang disinyalir terlibat dalam kejahatan tersebut.
“ Kami tetap merespon dengan cepat serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan BNN dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika” kata Kalapas
Saat dikonfirmasi Kepada Kalapas Narkotika
Pangkalpinang, Sugeng Hardono menjelaskan upaya dari Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam pencegahan terlibatnya WBP Dalam peredaran Narkotika.
Upaya-upaya pencegahan sudah dilkukan baik razia mandiri maupun gabungan dengan BNNP Prop Babel dan BNN Kota Pangkalpinang. Terang kalapas
Saat disinggung mengenai adanya pencatutan nama WBP Dalam perkara tersebut, Kalapas Narkotika ini pun memberi tanggapan
Ini baru Pengakuan sepihak dari terduga dan kita tetap bersinergi dan mendukung upaya pengungkapan yg dilkukan oleh BNNK dan Polda Babel. tutup Sugeng Hardono.
meskipun baru keterangan sepihak dari terduga pelaku yang sudah diamankan oleh BNNK Pangkalpinang dan Polda Babel, Pada kesempatan yang sama juga jajaran pengamanan yang dipimpin KPLP, Kasimin Kamtib, Kasubag TU dan Regu pengamanan melakukan razia pengamanan salah satu napi inisial HS serta menggeledah kamar namun tidak ditemukan HP maupun alat komunikasi apapun.
Saat ini yang bersangkutan sedang kita amankan di sel isolasi guna pengembangan lebih lanjut sambil menunggu pengembangan dari Polda maupun BNNK kota pangkalpinang,” Pungkas Kalapas
(Red)