Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka BelitungPemprov Babel

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Optimalkan Pengelolaan APBD 2025, Gubernur Hidayat Arsani Dorong Tata Kelola Efektif dan Transparan

670
×

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Optimalkan Pengelolaan APBD 2025, Gubernur Hidayat Arsani Dorong Tata Kelola Efektif dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut membahas Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang baik. Menurutnya, target pendapatan daerah berhasil dicapai secara optimal, sementara realisasi belanja daerah tetap difokuskan pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Gubernur tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan beberapa program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang.

“Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Hidayat Arsani menilai rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang bersifat konstruktif dan menjadi masukan penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Seluruh catatan dan saran yang disampaikan DPRD, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti secara cermat, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPRD, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (Wind)