Aktifitas penambangan biji timah diduga ilegal masih terus menggeliat, terakhir terpantau di lingkungan Hakok Kelurahan matras. Sabtu 02/07/2022
Dari laporan masyarakat, bahwa masih maraknya aktiftas penambangan yang diduga ilegal bahkan menggunakan alat berat.
Media Melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga digunakan sebagai lokasi penambangan sabtu, (02/07) terlihat satu alat berat berwarna hijau dioperasikan di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat yang tidak jauh dari lokasi mengatakan bahwa aktfitas penambangan itu baru sebulan terakhir ini jalan kembali.
“Tambang tersebut baru sebulan terakhir inilah berjalan, dan menggunakan alat berat. “Terang MN
Saat ditanya tambang tersebut dikuasai oleh siapa,narasumber pun menjawab Tidak mengetahui kepunyaan siapa.
Saya kurang tau pak (Red-media), Itu siapa yg punya. coba mungkin bapak tanya ke kaling atau lurahnya mungkin mengetahuinya. jawab MN
Saat team media melakukan cek GPS Lokasi tersebut, didapat rupanya daerah tersebut diduga merupakan Hutan Produksi (HP) yang seharusnya pemanfaatan nya dilarang menggunakan alat berat karena berpotensi mengakibatkan kerusakan.
Media melakukan konfirmasi lanjutan ke KPHP Bubus Panca terkait, namun sayang sampai berita ini ditayangkan media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari KPHP Bubus Panca
(Red)