Sungailiat, SuaraBabelNews.Com,-
Tim Kelambit Buser Sat Reskrim Polres Bangka berhasil Bekuk residivis pada Senin (8/05) malam terhadap pencurian kendaraan bermotor Zainuddin alias Zain (28) warga Pangkal Niur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Rabu 10/05/2023
Dari ungkap kasus curanmor tersebut diamankan 7 unit motor hasil curian, 2 unit mesin potong kayu dan 1 unit mesin robin.Sebelumnya pelaku Zain yang terkenal licin dan berpengalaman dalam melakukkan aksinya.
“Dari keterangan tersangka ada 9 TKP pencurian yang ia lakukan 7 curanmor dan 2 pencurian lainya,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, S.I.K.
Penangkapan terhadap Zainudin alias Zain oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka setelah melakukan penyelidikan terkait pencurian motor yang terjadi pada 27 April 2023 di Jalan Raya Penyusuk Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Korban kehilangan 1 unit motor RX king dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.
Kronologi Penangkapan
Awalnya team yang dipimpin Kanit Aipda Hendra Yadi Tim Kelambit Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi saksi.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka sempat mendapatkan jejak terduga pelaku pada Jumat (5/5) disekitar Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Terduga Pelaku terlihat menggunakan motor RX King, namun pada saat tim akan melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan dikawasan Sinar Baru Kecamatan Sungaliat.
Beberapa jam kemudian Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan laporan pencurian sepeda motor RX King disalah satu lokasi Tambang Inkonvensional di Sinar Baru. Berdasarkan keterangan saksi ciri ciri pelaku sama dengan pelaku curanmor yang diburu Tim Buser Polres Bangka.
Dipastikan pelaku masih berada diseputaran hutan kawasan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Sejumlah titik di hutan dan kebun warga didatangi namun pelaku belum behasil ditemukan dan diduga menghindari Jalan Raya.
Dilanjutkan ke esokkan harinya Sabtu (6/5/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan Informasi pelaku yang diburu berada dikawasan Hutan Sinar Panca Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka yang jaraknya puluhan kilometer dari Sinar Baru namun belum behasil dibekuk saat dilakukan pengejaran.
Setelah memastikan keberadaan Terduga pelaku Zain, Tim Kelambit Buser polres Bangka pada Senin (8/5) sore, di Kecamatan Riausilip dikawasan yang diduga akan dilalui pelaku. Hasilnya sekitar pukul 19.00 WIB Tim Kelambit Buser Polres Bangka menghadang pelaku di Jalan Dusun Rambang Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka dan berhasil membekuk Zainudin alias Zain yang menggunakan motor.
Setelah diperiksa motor tersebut adalah motor RX King yang ia curi di lokasi Tambang di Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Zain mengakui juga merupakan pelaku pencurian dirumah warga di Jalan Raya Penyusuk Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan menyikat 1 unit motor RX King yang terkunci.
Kasat reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, S.I.K., mengatakan Selain melakukan pencurian di dua lokasi tersebut Zen mengaku total sudah 9 kali melakukan aksi pencurian diberbagai tempat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka melakuan pencurian motor dan lainnya di Kecamatan Belinyu, Kecamatan Bakam, Kecamatan Riausilip, Kecamatan Sungaliat di Kabupaten Bangka dan 1 kali di Kabupaten Bangka Barat,” Jelas AKP Rene Zakharia.
Dari ungkap kasus curanmor yang dilakukkan pelaku Zain tersebut diamankan 7 unit motor hasil curian, 2 unit mesin potong kayu dan 1 unit mesin robin.
” Selanjutnya terhadap pelaku masih kita lakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya dan kemungkinan pelaku beraksi di TKP lainnya,” Ujar AKP Rene Zakharia. Rabu (10/5).