Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
Perkara dugaan tindak Pidana Perbankan yang di dilaporkan oleh Rina Tarol ke polda Babel, masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu jadwal pemeriksaan ahli perbankan dari OJK Pusat, Jumat, 04/08/2023
Hal ini setelah 4 bulan lebih pasca pelaporan yang dilakukan oleh korban Rina Tarol, dan setelah 1 bulan lebih para pihak terlapor memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel, namun untuk perkara ini diduga jauh Panggang dari api atau masih jauh dari kejelasan.
Hal ini setelah dikeluarkannya perkembangan hasil penelitian laporan.
Pada surat yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Djoko Julianto SIK, MH pada senin (24/07) disampaikan bahwa Perkara yang dilaporkan oleh Pelapor Rina tarol masih dalam tahap penyelidikan.
Perkara yang sdri laporkan masih dalam tahap penyelidikan dan telah dilakukan permintaan keterangan klarifikasi terhadap pihak Bank Sumsel Babel dan telah berkoordinasi dengan pihak Kantor OJK pusat, serta menunggu jadwal pemeriksaan ahli perbankan dari OJK Pusat. Mengutip dari Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan no: B/26/VII/RES 2.2/2023/Dit Reskrimsus
Kronologi Pelaporan
Awalnya Rina Tarol yang diketahui merupakan Nasabah Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, melaporkan Bank Sumsel Babel melalui kuasa hukumnya David Wijaya, SH melapor ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung tertanggal 1 Maret 2023, berkaitan dengan kerugian yang di deritanya perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingannya.
Dipemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel telah memanggil Para terlapor ke Polda Babel.
Saat dikonfirmasi kembali kepada Rina Tarol dirinya berharap agar Permasalahan ini segera menemui titik terang dan perkara ini bisa segera terselesaikan.
Sebagai warga masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami berharap sekali bisa mendapat keadilan yang sama.
Kami yakin Polda Babel mampu bersikap Presisi dan Profesional, meski kami menilai dalam perjalanan laporan kami terkesan lambat. Ujar Rina
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Wadir Krimsus Polda Babel AKBP Slamet dan juga kepada Kabag Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat dari keduanya.
(Red)