38 (Tiga Puluh Delapan ) Personil Polres Pangkalpinang Dapatkan Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2022.

  • Bagikan

Pangkal_Pinang, SuaraBabelNews.Com,-

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M.H, memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat 38 Anggota Polri TMT 1 Januari 2022 bertempat di halaman Mapolres Pangkalpinang. Senin (3/22).

Upacara kenaikan pangkat dihadiri Wakapolres Pangkalpinang KOMPOL Teguh Setiawan, S.H S.IK, para PJU Polres Pangkalpinang, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Pangkalpinang.

Sebanyak 38 Anggota Polres Pangkalpinang yang melaksanakan kenaikan pangkat tersebut yaitu 2 (dua) Personel berpangkat AKP Ke KOMPOL yaitu KOMPOL Andri Eko Setiawan, S.H, S.IK jabatan Kabag Ops Polres Pangkalpinang dan KOMPOL Hary Kartono, S.IK jabatan Kapolsek Taman Sari, 2 (dua) Personel berpangkat IPTU Ke AKP, 2 (dua) Personel berpangkat Aipda Ke Aiptu, 19 (sembilan belas) Personel berpangkat Bripka Ke Aipda, 3 (tiga) Personel berpangkat Brigpol Ke Bripka , 8 (delapan) Personel berpangkat Briptu Ke Brigpol dan 2 (dua) Personel berpangkat Bripda ke Briptu.

Kapolres, saat membacakan amanat menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Pangkalpinang yang hari ini naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Dan, beliau berpesan agar seluruh anggota tetap bersyukur dalam menjalankan tugas dengan baik dan profesional sebagai anggota Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi.

“Selamat kepada rekan-rekan yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat, dan ini tentu ada peningkatan tugas tanggung jawab,” Ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M.H.

Kenaikan Pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem Pembinaan Karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Polri, selain itu juga merupakan wujud dari penghargaan dan kepercayaan yang di berikan kepada Anggota berdasarkan Prestasi Kerja dan Kedisiplinan personel, tegasnya.

“Dengan adanya momentum kenaikan Pangkat, diharapkan kepada personel yang naik pangkat agar dapat lebih memacu semangat dan kerja kerasnya dalam mengabdikan diri, Tingkatkan keberanian dengan tidak ragu dalam mengambil suatu tindakan dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Pangkal pinang

  • Bagikan