Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
LSM TOPAN RI DPW Babel, terima surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Divpropam Mabes Polri. Jumat, 18/11/2022
SP3D ini disampaikan ke Pelapor (LSM TOPAN RI DPW Babel) bahwa Bagian Pelayanan dan Pengaduan Divpropam Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan pengaduan dengan melimpahkan laporan tersebut ke Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti.
Laporan Oleh LSM TOPAN RI DPW Babel ini bermula dari lambatnya proses pelimpahan terduga pelaku Pembunuhan di cafe Dragon Jelitik-sungailiat yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka.
Perlu diketahui juga bahwa akhirnya Terduga Pelaku berhasil juga dilimpahkan ke Kejari Bangka untuk proses peradilan selanjutnya.
Saat di konfirmasi kepada Ketua LSM TOPAN RI Babel, Jhoni Lambok Manik mengatakan bahwa:
Ini merupakan salah satu fungsi kontrol sosial kami, melakukan Pelaporan, membantu warga masyarakat untuk memperoleh hak2nya dimata hukum maupun lainnya. Terang Jhoni Lambok
Ketua TOPAN RI DPW Babel Ini pun melanjutkan penyampaiannya:
Kami beserta seluruh team kami dari TOPAN RI DPW Babel siap memantau, melaporkan dan mengawal Ke peradilan segala aktifias yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Tutup Jhoni Lambok
(Red)