Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka BelitungPemprov Babel

Perkuat Akses Hukum hingga Desa, Pemprov Babel dan Kemenkum Fokuskan Implementasi Posbankum

698
×

Perkuat Akses Hukum hingga Desa, Pemprov Babel dan Kemenkum Fokuskan Implementasi Posbankum

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Langkah progresif Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menata regulasi kini membuahkan hasil manis. Gubernur Hidayat Arsani secara resmi menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan capaian skor impresif, yakni 96,20. Predikat “AA” atau Istimewa ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa Pemprov Babel kini menjadi tolok ukur nasional dalam tata kelola hukum yang berkualitas.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, di ruang kerja Gubernur, Rabu 3 Juni 2026. Prestasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Babel sedang bergerak maju dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang transparan dan pro-rakyat.

Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Aksi Nyata Pertemuan di ruang kerja Gubernur tersebut sejatinya adalah koordinasi strategis yang melampaui sekadar pemberian apresiasi. Fokus utamanya adalah memastikan “nyawa” dari Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan tetap terjaga pasca-diresmikan oleh Menteri Hukum RI pada Mei lalu.

Untuk menjamin keberlanjutan tersebut, dua dokumen regulasi krusial yakni Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait operasional Posbankum dan payung hukum tata kelola anggaran bantuan keuangan desa telah diserahkan untuk segera dieksekusi.

Komitmen Gubernur untuk Keadilan Akar Rumput Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penghargaan IRH ini akan dijadikan pemacu semangat bagi seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri. Baginya, muara dari semua regulasi ini adalah akses keadilan yang merata bagi warga di pelosok desa.

“Posbankum di desa adalah jembatan. Kami ingin masyarakat sadar hukum, dan yang paling penting, mereka tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum saat membutuhkannya,” tegas Hidayat Arsani.

Sinergi untuk Masa Depan Hukum yang Aksesibel Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengapresiasi totalitas Pemprov Babel dalam merespons kebijakan pusat. Menurutnya, sinergi ini adalah kunci. Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan anggaran yang tertuang dalam Rapergub tersebut, pelayanan hukum kini dipastikan tidak lagi menumpuk di pusat kota, melainkan menjangkau hingga ke akar rumput.

Turut hadir dalam momen bersejarah bagi penegakan hukum di Babel ini, Sekretaris Daerah Fery Afriyanto serta jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Babel dan Biro Hukum Pemprov Babel, yang bersama-sama berkomitmen mengawal implementasi regulasi ini agar segera memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bangka Belitung. (Wind)