Terkait Laporan Ke Polda Babel, Masyarakat Tanjung Pura: Kami Berharap Ada Keadilan Penegakan Hukum

  • Bagikan

Bangka Tengah, SuaraBabelNews.Com,-

Masyarakat Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah mengharapkan adanya Penegakan Hukum yang tidak tebang pilih. Minggu, 16/04/2023

Hal ini setelah Sekelompok warga Masyarakat Desa Tanjung Pura, sejumlah sekitar 25 orang melaporkan oknum Aparatur Desa Tanjung Pura ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada selasa (28/03) lalu.

Laporan ini terkait tentang adanya dugaan pengancaman oleh Oknum Aparatur Desa Tanjungpura HR yang mengancam dan mengeluarkan senjata tajam di muka umum di kantor desa Tanjung pura saat sekelompok masyarakat akan menemui kepala desa Tanjung Pura di hadapan Bhabinkamtibmas desa Tanjungpura.

Pengancaman dengan senjata Tajam oleh Oknum Aparatur desa Tanjungpura inipun diakui dan memang ada oleh bhabinkamtibmas Desa Tanjungpura Briptu Ahmad slamet karena saat kejadian dirinya ada dilokasi.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat desa tanjungpura di kediamannya mengatakan karena terpaksa dirinya bersama warga masyarakat lainnya melaporkan HR Ke Polda Babel.

Terpaksa kami melaporkan Oknum Aparatur Desa Kami Bang (Red-media) karena perilaku itu berpotensi mengancam keselamatan jiwa kami. Ujar SY

Ketika disinggung kapan pelaporan itu dibuat, dan bagaimana tanggapan dari Polda Babel.

Kami membuat laporan Aduan kepada Polda Babel selasa (28/03) dan diterima saat itu.

Selanjutnya tanggal 04 April 2023 kemarin ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Polda Babel yang menyebutkan bahwa laporan aduan kami telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan. Ujar SY

Kelompok warga masyarakat Desa Tanjungpura ini pun berharap agar Polda Babel bisa menegakkan keadilan hukum tanpa tebang pilih.

Kami Percaya Polda Babel bisa secara profesional dan presisi dalam penegakan hukum. apalgi ini sudah mengancam keselamatan jiwa kami. terlebih, terduga merupakan oknum aparat desa yang seharusnya bisa mengayomi dan melindungi bukan malah mengacam keselamatan warga masyarakatnya. Terang SY

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polda Babel melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Babel AKBP T Nugroho terkait laporan dan perkembangan Perkara ini, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi yang diterima redaksi.

(Red)

  • Bagikan