Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pangkalpinang Dapat Kuota 300 Rumah BSPS, Dinas Perkim Gandeng Dinsos Validasi Data Warga

359
×

Pangkalpinang Dapat Kuota 300 Rumah BSPS, Dinas Perkim Gandeng Dinsos Validasi Data Warga

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat peluncuran program BSPS yang digelar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman melalui Zoom Meeting, Kamis 7 Mei 2026, bertempat di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaimi, yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang, bersama jajaran Dinas Perkim.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Muhammad Shareza Pahlevi, menjelaskan bahwa Kota Pangkalpinang memperoleh kuota sebanyak 300 unit bantuan rumah dalam program BSPS tahun 2026.

Menurutnya, proses pembangunan saat ini sudah mulai berjalan dengan realisasi awal sebanyak 35 unit rumah yang sedang dikerjakan. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan sejumlah toko bangunan untuk penyediaan material pembangunan.

“Untuk tahap awal sudah berjalan pembangunan 35 unit rumah. Saat ini kami juga masih melakukan proses pencarian dan penyesuaian toko bangunan sebagai penyedia bahan material agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini terdapat sebanyak 602 warga yang telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan rumah. Namun, seluruh data tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi dari pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi.

Dalam proses pendataan, Dinas Perkim juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang guna memastikan data masyarakat yang diajukan benar-benar sesuai kriteria penerima bantuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengumpulan dan validasi data calon penerima bantuan agar program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Program BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui bantuan stimulan pembangunan maupun perbaikan rumah tidak layak huni. Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat. (Wind)